Jumat, 31 Agustus 2012

EKONOMI HIJAU


 Definisi, Latar Belakang dan Perkembangan Ekonomi Hijau
Diskusi dan perdebatan tentang definisi ekonomi hijau masih berlangsung dan mungkin sulit untuk mendapatkan kesepakatan atau konsensus. Namun demikian, kebanyakan negara dan pemangku kepentingan meyakini bahwa ekonomi hijau dapat menjadi solusi bagi permasalahan pembangunan yang dihadapi saat ini, serta dapat membawa kehidupan dan peradaban global menjadi lebih baik, berkeadilan, sejahtera dan berkesinambungan.
Menurut UNEP, ekonomi hijau adalah ilmu ekonomi yang selain mengupayakan peningkatan kesejahteraan dan keadilan sosial, juga menganjurkan untuk secara nyata mengurangi kelangkaan sumber daya alam dan resiko dampak lingkungan. Sementara itu, Indonesia sendiri mengusung pemahaman bahwa ekonomi hijau adalah suatu paradigma pembangunan yang didasarkan pada resource efficiency (efisiensi pemanfaatan sumber daya), sustainable consumption and production pattern (pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan) serta internalization the externalities (internalisasi biaya-biaya lingkungan dan sosial) (Hatta, 2011 dalam Djadjadiningrat 2011).
Ekonomi hijau tengah menjadi trend dalam pengembangan ekonomi dunia. Hal ini terjadi karena masyarakat dunia mulai menyadari dampak negatif eksploitasi sumber daya alam terhadap lingkungan yang sudah berjalan sejak revolusi industri. Berbagai forum internasional untuk membahas dampak negatif pola hidup masyarakat modern dan pengembangan ekonomi yang eksploitatif terhadap keberlanjutan kehidupan manusia mulai digagas sejak awal tahun 1970-an. Salah satu rujukan bagi pembahasan masalah lingkungan dan pembangunan adalah laporan dari The World Commission on Environment and Development atau yang lebih dikenal dengan “Brundlandt Commission” yang dipublikasikan pada tahun 1987 dengan judul “Our Common Future”.
Sejak itu, berbagai laporan dan riset yang membahas dampak pembangunan terhadap lingkungan semakin menyadarkan para pemimpin dunia akan dampak negatif yang akan terjadi apabila pola pembangunan ekonomi tidak dikendalikan secara bersama. Karena itu, berbagai konferensi internasional yang diprakarsai PBB terkait dengan perubahan iklim, pengelolaan hutan, pengelolaan keanekaragaman hayati dan juga pembangunan berkelanjutan mulai mendapat perhatian yang lebih serius. Salah satu hasilnya adalah disepakatinya Kyoto protocol tentang perubahan iklim yang merupakan kesepakatan di UNFCCC (United Nation Framework Convention on Climate Change).
Ekonomi hijau bukan semata mengenai permasalahan lingkungan. Ekonomi hijau dan politik hijau menekankan pada adanya kreasi dari berbagai alternatif yang positif pada semua bidang kehidupan dan semua sektor ekonomi. Ekonomi hijau tidak memprioritaskan dukungan dari sektor publik atau swasta. Kedua sektor tersebut harus ditransformasikan sehingga pasar mampu mengekspresikan nilai-nilai sosial dan ekologi, dan negara mampu menyatu dengan jaring-jaring akar rumput dari inovasi masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, suatu proses ekonomi baru harus dirancang dan suatu aturan baru harus disusun sehingga insentif untuk penegakan prinsip ekologi dapat menyatu dengan kehidupan ekonomi, dan negara tidak lagi bertindak sebagai pengawas, tetapi lebih kepada koordinator.
Sudah seharusnya kita bergerak untuk mengharmoniskan kegiatan kita dengan sistem alam, untuk membuat ekonomi mengalir secara alamiah seperti berlayar dengan tiupan angin. Akan tetapi, mengimplementasikan prinsip ekonomi hijau membutuhkan kreativitas umat manusia, pengetahuan yang mendasar dan melebar, serta kesertaan masyarakat luas. Sebagian negara maju menyadari bahwa penerapan ekonomi hijau akan berdampak / membawa kewajiban yang dapat mengurangi kemapanan ekonomi negaranya. Dengan demikian, ekonomi hijau di satu sisi merupakan keniscayaan  bagi seluruh negara, tetapi disisi lain akan merubah tatanan dan keadilan ekonomi dunia. Pada titik ini terlihat inkonsistensi beberapa pemerintah negara maju yang enggan untuk mendukung kesepakatan global yang merupakan salah satu komponen dari perwujudan ekonomi hijau. 
Bagi indonesia, ekonomi hijau adalah satu pilihan yang sangat masuk akal untuk diterapkan dengan pertimbangan: Pertama, ekonomi Indonesia masih sangat menggantungkan diri pada pengelolaan sumber daya alam, sehingga Indonesia sangat berkepentingan terhadap keberlanjutannya. Kedua, dengan menerapkan ekonomi hijau, selain akan menjadi pelopor di tingkat global, ekonomi Indonesia juga akan mengarah pada ekonomi yang lebih efisien dalam penggunaan sumber daya alam yang terbatas dan juga akan lebih berkelanjutan. Ketiga, penerapan ekonomi hijau akan lebih memperbaiki kondisi lingkungan hidup yang sudah sangat rusak dan sudah menjadi kendala yang nyata bagi sebagian besar masyarakat (Alisjahbana, 2011 dalam Djajadiningrat, 2011).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar